Kerja sama internasional dalam penanggulangan ancaman laut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Ancaman laut seperti pencemaran, overfishing, dan perubahan iklim tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, kerja sama antar negara sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Pentingnya kerja sama internasional dalam penanggulangan ancaman laut tidak bisa dianggap remeh. Kita harus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melindungi keberlanjutan sumber daya laut.”
Salah satu contoh kerja sama internasional yang berhasil dalam penanggulangan ancaman laut adalah Coral Triangle Initiative (CTI). CTI merupakan kerja sama antara enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut dan ekosistem karang.
Menurut Dr. Mark Erdmann, seorang ahli biologi kelautan, “Kerja sama internasional sangat penting dalam melindungi ekosistem laut yang rentan terhadap ancaman manusia. Tanpa kerja sama antar negara, sulit untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan laut.”
Selain itu, kerja sama internasional juga diperlukan dalam hal penegakan hukum maritim. Kasus illegal fishing dan pembuangan limbah secara ilegal seringkali melibatkan lebih dari satu negara. Tanpa kerja sama yang baik, sulit untuk menindak pelaku kejahatan laut ini.
Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kerja sama internasional diatur dalam Pasal 197 yang menyatakan pentingnya kerja sama dalam penanggulangan ancaman laut. UNCLOS juga menekankan pentingnya negara-negara bekerja sama dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
Dengan demikian, pentingnya kerja sama internasional dalam penanggulangan ancaman laut tidak bisa dianggap remeh. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama untuk melindungi sumber daya laut demi keberlanjutan ekosistem laut yang penting bagi kehidupan manusia.