Peran penting peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya laut di Indonesia tidak bisa dianggap enteng. Sebagai negara maritim dengan kekayaan laut yang melimpah, keberadaan peraturan hukum laut sangat vital untuk menjaga kelestarian sumber daya laut kita.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut merupakan landasan utama dalam mengelola sumber daya laut. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “tanpa adanya peraturan yang jelas dan tegas, sumber daya laut kita akan terancam punah akibat eksploitasi yang berlebihan.”
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai peraturan hukum laut yang bertujuan untuk melindungi sumber daya laut. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain Undang-Undang, peran penting peraturan hukum laut juga terlihat dalam keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Peraturan tersebut memberikan tata cara yang jelas dalam pengelolaan sumber daya laut guna menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Menurut Dr. Sudirman Saad, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, “peraturan hukum laut sangat penting untuk menciptakan tata kelola sumber daya laut yang baik dan berkelanjutan. Kita harus semua berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut kita.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya laut di Indonesia sangatlah vital. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan sumber daya laut kita dapat terjaga dengan baik untuk generasi yang akan datang.