Penyusupan kapal asing menjadi ancaman serius yang tersembunyi di perairan Indonesia. Tindakan ini dapat membahayakan kedaulatan negara dan merugikan ekonomi maritim kita.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, “Penyusupan kapal asing sering kali dilakukan dengan tujuan ilegal fishing atau penyelundupan barang ilegal. Hal ini dapat merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal.”
Ancaman ini juga telah diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan di perairan Indonesia untuk mencegah penyusupan kapal asing.
Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, setiap tahunnya terdapat puluhan kasus penyusupan kapal asing yang terdeteksi di perairan Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan perlunya langkah tegas dari pemerintah dalam menangani penyusupan kapal asing.
Selain itu, Kepala Badan Keamanan Laut, Vice Admiral Aan Kurnia, juga menegaskan bahwa penyusupan kapal asing dapat membawa dampak negatif bagi keamanan nasional. “Kita harus waspada dan siap untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, perlunya kerja sama antara pemerintah, TNI AL, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan di perairan Indonesia dan menangani penyusupan kapal asing dengan lebih efektif. Ancaman tersembunyi ini harus segera diatasi untuk melindungi kedaulatan dan keamanan negara kita.